LLID TAHUN 2024 KECAMATAN RANCAEKEK

Keterangan

Laporan Layanan Informasi Publik adalah laporan yang berisi kegiatan pelayanan informasi publik yang telah dilakukan. Laporan ini dibuat oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Laporan Layanan Informasi Publik bertujuan untuk mengetahui harapan masyarakat terhadap lembaga yang bersangkutan. Laporan ini juga merupakan salah satu bentuk pelaksanaan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP). Informasi publik adalah informasi yang dihasilkan, disimpan, dikelola, dikirim, dan/atau diterima oleh suatu badan publik.

Detail Dokumen
  • Nama Instansi

    Kecamatan Rancaekek

  • Jenis Dokumen

    Laporan dan Prosedur Akses Informasi

  • Jenis Informasi

    Informasi Berkala

  • Jenis PPID

    PPID Pembantu

  • Format Dokumen

    application/pdf

  • Ukuran Dokumen

    10829172

  • Tanggal Diterbitkan

    16 Jan 2025 03:23:32

  • Tanggal Diperbaharui

    16 Jan 2025 03:26:36

  • Tanggal Terakhir Dilihat

    24 Jun 2026 03:41:48

  • Terakhir Didownload

    2026-01-13 02:38:05