LLID TAHUN 2024 KECAMATAN RANCAEKEK
Keterangan
Laporan Layanan Informasi Publik adalah laporan yang berisi kegiatan pelayanan informasi publik yang telah dilakukan. Laporan ini dibuat oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Laporan Layanan Informasi Publik bertujuan untuk mengetahui harapan masyarakat terhadap lembaga yang bersangkutan. Laporan ini juga merupakan salah satu bentuk pelaksanaan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP). Informasi publik adalah informasi yang dihasilkan, disimpan, dikelola, dikirim, dan/atau diterima oleh suatu badan publik.
Detail Dokumen
-
Nama Instansi
Kecamatan Rancaekek
-
Jenis Dokumen
Laporan dan Prosedur Akses Informasi
-
Jenis Informasi
Informasi Berkala
-
Jenis PPID
PPID Pembantu
-
Format Dokumen
application/pdf
-
Ukuran Dokumen
10829172
-
Tanggal Diterbitkan
16 Jan 2025 03:23:32
-
Tanggal Diperbaharui
16 Jan 2025 03:26:36
-
Tanggal Terakhir Dilihat
24 Jun 2026 03:41:48
-
Terakhir Didownload
2026-01-13 02:38:05