KERANGKA ACUAN KERJA KECAMATAN RANCAEKEK TAHUN 2024

Keterangan

Kerangka Acuan Kerja (KAK) adalah dokumen perencanaan yang menjelaskan secara rinci tujuan, latar belakang, cara pelaksanaan, pelaksana, jadwal, dan biaya suatu kegiatan, dan tidak masuk ke dalam laporan keuangan, namun sangat penting sebagai dasar perencanaan anggaran dan pertanggungjawaban yang menjadi bagian dari dokumen yang mendasari program dan kegiatan tersebut. KAK berfungsi sebagai acuan bagi pelaksana untuk memastikan kegiatan berjalan sesuai rencana dan dapat dipertanggungjawabkan. 

Detail Dokumen
  • Nama Instansi

    Kecamatan Rancaekek

  • Jenis Dokumen

    Program dan Kegiatan

  • Jenis Informasi

    Informasi Berkala

  • Jenis PPID

    PPID Pembantu

  • Format Dokumen

    application/pdf

  • Ukuran Dokumen

    700151

  • Tanggal Diterbitkan

    06 Sep 2025 11:18:23

  • Tanggal Diperbaharui

    01 Jan 1970 07:00:00

  • Tanggal Terakhir Dilihat

    24 Jun 2026 07:40:44

  • Terakhir Didownload