KERANGKA ACUAN KERJA KECAMATAN RANCAEKEK TAHUN 2024
Keterangan
Kerangka Acuan Kerja (KAK) adalah dokumen perencanaan yang menjelaskan secara rinci tujuan, latar belakang, cara pelaksanaan, pelaksana, jadwal, dan biaya suatu kegiatan, dan tidak masuk ke dalam laporan keuangan, namun sangat penting sebagai dasar perencanaan anggaran dan pertanggungjawaban yang menjadi bagian dari dokumen yang mendasari program dan kegiatan tersebut. KAK berfungsi sebagai acuan bagi pelaksana untuk memastikan kegiatan berjalan sesuai rencana dan dapat dipertanggungjawabkan.
Detail Dokumen
-
Nama Instansi
Kecamatan Rancaekek
-
Jenis Dokumen
Program dan Kegiatan
-
Jenis Informasi
Informasi Berkala
-
Jenis PPID
PPID Pembantu
-
Format Dokumen
application/pdf
-
Ukuran Dokumen
700151
-
Tanggal Diterbitkan
06 Sep 2025 11:18:23
-
Tanggal Diperbaharui
01 Jan 1970 07:00:00
-
Tanggal Terakhir Dilihat
24 Jun 2026 07:40:44
-
Terakhir Didownload