TUGAS DAN WEWENANG PPID PELAKSANA KEC.PACET
Keterangan
tugas PPID dalam pelayanan informasi publik adalah memastikan ketersediaan, kemudahan akses, dan transparansi informasi yang dikelola oleh badan publik kepada masyarakat. PPID berperan penting dalam mengelola, mendokumentasikan, menyediakan, dan memberikan pelayanan informasi serta memastikan hak masyarakat atas informasi terpenuhi sesuai dengan undang-undang.
Detail Dokumen
-
Nama Instansi
Kecamatan Pacet
-
Jenis Dokumen
Profil Badan Publik
-
Jenis Informasi
Informasi Berkala
-
Jenis PPID
PPID Pembantu
-
Format Dokumen
application/pdf
-
Ukuran Dokumen
99757
-
Tanggal Diterbitkan
15 Aug 2025 02:08:28
-
Tanggal Diperbaharui
01 Jan 1970 07:00:00
-
Tanggal Terakhir Dilihat
24 Jun 2026 04:59:41
-
Terakhir Didownload