TUGAS DAN WEWENANG PPID PELAKSANA KEC.PACET

Keterangan

tugas PPID dalam pelayanan informasi publik adalah memastikan ketersediaan, kemudahan akses, dan transparansi informasi yang dikelola oleh badan publik kepada masyarakat. PPID berperan penting dalam mengelola, mendokumentasikan, menyediakan, dan memberikan pelayanan informasi serta memastikan hak masyarakat atas informasi terpenuhi sesuai dengan undang-undang. 

Detail Dokumen
  • Nama Instansi

    Kecamatan Pacet

  • Jenis Dokumen

    Profil Badan Publik

  • Jenis Informasi

    Informasi Berkala

  • Jenis PPID

    PPID Pembantu

  • Format Dokumen

    application/pdf

  • Ukuran Dokumen

    99757

  • Tanggal Diterbitkan

    15 Aug 2025 02:08:28

  • Tanggal Diperbaharui

    01 Jan 1970 07:00:00

  • Tanggal Terakhir Dilihat

    24 Jun 2026 04:59:41

  • Terakhir Didownload