Tugas dan Tanggung Jawab PPID Kec.Pacet
Keterangan
Tugas PPID meliputi mengelola, menyimpan, mendokumentasikan, dan menyediakan informasi publik, serta melayani permintaan informasi dari masyarakat sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Fungsi utamanya adalah sebagai titik temu antara badan publik dan masyarakat untuk memastikan hak publik atas informasi terpenuhi secara cepat, tepat, dan efisien.
Detail Dokumen
-
Nama Instansi
Kecamatan Pacet
-
Jenis Dokumen
Informasi Kinerja
-
Jenis Informasi
Informasi Serta Merta
-
Jenis PPID
PPID Pembantu
-
Format Dokumen
application/pdf
-
Ukuran Dokumen
19504
-
Tanggal Diterbitkan
04 Sep 2025 01:37:35
-
Tanggal Diperbaharui
01 Jan 1970 07:00:00
-
Tanggal Terakhir Dilihat
24 Jun 2026 04:57:41
-
Terakhir Didownload