Tugas dan Tanggung Jawab PPID Kec.Pacet

Keterangan

Tugas PPID meliputi mengelola, menyimpan, mendokumentasikan, dan menyediakan informasi publik, serta melayani permintaan informasi dari masyarakat sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Fungsi utamanya adalah sebagai titik temu antara badan publik dan masyarakat untuk memastikan hak publik atas informasi terpenuhi secara cepat, tepat, dan efisien. 

Detail Dokumen
  • Nama Instansi

    Kecamatan Pacet

  • Jenis Dokumen

    Informasi Kinerja

  • Jenis Informasi

    Informasi Serta Merta

  • Jenis PPID

    PPID Pembantu

  • Format Dokumen

    application/pdf

  • Ukuran Dokumen

    19504

  • Tanggal Diterbitkan

    04 Sep 2025 01:37:35

  • Tanggal Diperbaharui

    01 Jan 1970 07:00:00

  • Tanggal Terakhir Dilihat

    24 Jun 2026 04:57:41

  • Terakhir Didownload