KelengKapan Papan Informasi dan Audio Visual Kec.Pacet

Keterangan

kumpulan informasi yang harus dimuat dalam sebuah DIP untuk memastikan kelengkapannya sesuai dengan standar dan regulasi, seperti yang tercantum dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Kelengkapan ini meliputi informasi seperti nomor urut, ringkasan isi informasi, pejabat atau unit yang menguasai informasi, penanggung jawab pembuatan/penerbitan, waktu dan tempat pembuatan, serta bentuk informasi yang tersedia (cetak atau elektronik)

Detail Dokumen
  • Nama Instansi

    Kecamatan Pacet

  • Jenis Dokumen

    Profil Badan Publik

  • Jenis Informasi

    Informasi Serta Merta

  • Jenis PPID

    PPID Pembantu

  • Format Dokumen

    application/pdf

  • Ukuran Dokumen

    313941

  • Tanggal Diterbitkan

    04 Sep 2025 02:20:28

  • Tanggal Diperbaharui

    01 Jan 1970 07:00:00

  • Tanggal Terakhir Dilihat

    24 Jun 2026 07:37:46

  • Terakhir Didownload