KelengKapan Papan Informasi dan Audio Visual Kec.Pacet
Keterangan
kumpulan informasi yang harus dimuat dalam sebuah DIP untuk memastikan kelengkapannya sesuai dengan standar dan regulasi, seperti yang tercantum dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Kelengkapan ini meliputi informasi seperti nomor urut, ringkasan isi informasi, pejabat atau unit yang menguasai informasi, penanggung jawab pembuatan/penerbitan, waktu dan tempat pembuatan, serta bentuk informasi yang tersedia (cetak atau elektronik)
Detail Dokumen
-
Nama Instansi
Kecamatan Pacet
-
Jenis Dokumen
Profil Badan Publik
-
Jenis Informasi
Informasi Serta Merta
-
Jenis PPID
PPID Pembantu
-
Format Dokumen
application/pdf
-
Ukuran Dokumen
313941
-
Tanggal Diterbitkan
04 Sep 2025 02:20:28
-
Tanggal Diperbaharui
01 Jan 1970 07:00:00
-
Tanggal Terakhir Dilihat
24 Jun 2026 07:37:46
-
Terakhir Didownload