Pemberitahuan Pelayanan AK-1 (Kartu Kuning) di Kecamatan
Keterangan
Menindaklanjuti surat dari Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bandung Nomor 500.15.9./773/PTK/2026, tanggal 29 April 2026, hal Permohonan Fasilitas Sarana dan Prasarana Pelayanan AK-1 (Kartu Kuning) di Kecamatan, Sehubungan hal tersebut dengan ini kami memberitahukan bahwa Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bandung mengadakan pelayanan AK-1 (Kartu Kuning) diseluruh kantor Kecamatan di Kabupaten Bandung dengan menugaskan 2 (dua) orang Penyuluh Tenaga Kerja (PTK) di setiap Kecamatannya, untuk itu kami mohon agar Kepala Desa memberitahukan kepada para Pencari Kerja bahwa pelayanan AK-1 (Kartu Kuning) bisa dibuat di Kecamatan pada setiap Hari Senin dan Kamis dimulai pukul 08.00-13.00 WIB.
Detail Dokumen
-
Nama Instansi
Kecamatan Katapang
-
Jenis Dokumen
Informasi Ketenagakerjaan
-
Jenis Informasi
Informasi Setiap Saat
-
Jenis PPID
PPID Pembantu
-
Format Dokumen
application/pdf
-
Ukuran Dokumen
524878
-
Tanggal Diterbitkan
17 Jun 2026 10:08:18
-
Tanggal Diperbaharui
01 Jan 1970 07:00:00
-
Tanggal Terakhir Dilihat
24 Jun 2026 09:33:32
-
Terakhir Didownload