Pemberitahuan Pelayanan AK-1 (Kartu Kuning) di Kecamatan

Keterangan

Menindaklanjuti surat dari Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bandung Nomor 500.15.9./773/PTK/2026, tanggal 29 April 2026, hal Permohonan Fasilitas Sarana dan Prasarana Pelayanan AK-1 (Kartu Kuning) di Kecamatan, Sehubungan hal tersebut dengan ini kami memberitahukan bahwa Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bandung mengadakan pelayanan AK-1 (Kartu Kuning) diseluruh kantor Kecamatan di Kabupaten Bandung dengan menugaskan 2 (dua) orang Penyuluh Tenaga Kerja (PTK) di setiap Kecamatannya, untuk itu kami mohon agar Kepala Desa memberitahukan kepada para Pencari Kerja bahwa pelayanan AK-1 (Kartu Kuning) bisa dibuat di Kecamatan pada setiap Hari Senin dan Kamis dimulai pukul 08.00-13.00 WIB.

Detail Dokumen
  • Nama Instansi

    Kecamatan Katapang

  • Jenis Dokumen

    Informasi Ketenagakerjaan

  • Jenis Informasi

    Informasi Setiap Saat

  • Jenis PPID

    PPID Pembantu

  • Format Dokumen

    application/pdf

  • Ukuran Dokumen

    524878

  • Tanggal Diterbitkan

    17 Jun 2026 10:08:18

  • Tanggal Diperbaharui

    01 Jan 1970 07:00:00

  • Tanggal Terakhir Dilihat

    24 Jun 2026 09:33:32

  • Terakhir Didownload