Keputusan Camat KatapangTentang Pembentukan Unit Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kecamatan Katapang
Keterangan
Keputusan Camat Katapang Nomor 700.1/Kep.30/Kec/2023, tentang Pembentukan Unit Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kecamatan Katapang, Tanggal 22 September 2023, Keputusan ini didasari bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 Ayat (1) dan (2) Peraturan Bupati Bandung Nomor 33 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kecamatan Katapang Kabupaten Bandung serta mewujudkan penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme di Lingkungan Kecamatan Katapang perlu adanya upaya pengendalian terhadap penerimaan maupun pemberian Gratifikasi sebagai perwujudan dari integritas pegawai di Lingkungan Kecamatan Katapang Kabupaten Bandung
Detail Dokumen
-
Nama Instansi
Kecamatan Katapang
-
Jenis Dokumen
Regulasi
-
Jenis Informasi
Informasi Setiap Saat
-
Jenis PPID
PPID Pembantu
-
Format Dokumen
application/pdf
-
Ukuran Dokumen
1629734
-
Tanggal Diterbitkan
23 Jul 2025 08:53:07
-
Tanggal Diperbaharui
01 Jan 1970 07:00:00
-
Tanggal Terakhir Dilihat
24 Jun 2026 07:44:29
-
Terakhir Didownload