Keputusan Camat KatapangTentang Pembentukan Unit Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kecamatan Katapang

Keterangan

Keputusan Camat Katapang Nomor 700.1/Kep.30/Kec/2023, tentang Pembentukan Unit Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kecamatan Katapang, Tanggal 22 September 2023, Keputusan ini didasari bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 Ayat (1) dan (2) Peraturan Bupati Bandung Nomor 33 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kecamatan Katapang  Kabupaten Bandung serta mewujudkan penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme di Lingkungan Kecamatan Katapang perlu adanya upaya pengendalian terhadap penerimaan maupun pemberian Gratifikasi sebagai perwujudan dari integritas pegawai di Lingkungan Kecamatan Katapang Kabupaten Bandung 

Detail Dokumen
  • Nama Instansi

    Kecamatan Katapang

  • Jenis Dokumen

    Regulasi

  • Jenis Informasi

    Informasi Setiap Saat

  • Jenis PPID

    PPID Pembantu

  • Format Dokumen

    application/pdf

  • Ukuran Dokumen

    1629734

  • Tanggal Diterbitkan

    23 Jul 2025 08:53:07

  • Tanggal Diperbaharui

    01 Jan 1970 07:00:00

  • Tanggal Terakhir Dilihat

    24 Jun 2026 07:44:29

  • Terakhir Didownload