Jaga Integrasi dan Netralitas ASN

Keterangan

Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak pada November 2024 mendatang, seluruh ASN harus menjaga integritas, netralitas dan tidak terlibat dalam aktivitas politik praktis apapun.

Pernyataan ini mengacu pada Surat Keputusan Bersama yang ditandatangani oleh Menpan RB, Mendagri, Kepala BKN, Ketua Komisi ASN, dan Ketua Bawaslu terkait pedoman dan pembinaan netralitas ASN selama pemilu.

Semoga proses demokrasi di Kabupaten Bandung dapat berjalan dengan baik, adil dan transparan.

Detail Dokumen
  • Nama Instansi

    Kecamatan Katapang

  • Jenis Dokumen

    Informasi Serta Merta

  • Jenis Informasi

    Informasi Serta Merta

  • Jenis PPID

    PPID Pembantu

  • Format Dokumen

    application/pdf

  • Ukuran Dokumen

    3939471

  • Tanggal Diterbitkan

    02 Oct 2024 09:30:12

  • Tanggal Diperbaharui

    01 Jan 1970 07:00:00

  • Tanggal Terakhir Dilihat

    24 Jun 2026 04:55:51

  • Terakhir Didownload