Jaga Integrasi dan Netralitas ASN
Keterangan
Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak pada November 2024 mendatang, seluruh ASN harus menjaga integritas, netralitas dan tidak terlibat dalam aktivitas politik praktis apapun.
Pernyataan ini mengacu pada Surat Keputusan Bersama yang ditandatangani oleh Menpan RB, Mendagri, Kepala BKN, Ketua Komisi ASN, dan Ketua Bawaslu terkait pedoman dan pembinaan netralitas ASN selama pemilu.
Semoga proses demokrasi di Kabupaten Bandung dapat berjalan dengan baik, adil dan transparan.
Detail Dokumen
-
Nama Instansi
Kecamatan Katapang
-
Jenis Dokumen
Informasi Serta Merta
-
Jenis Informasi
Informasi Serta Merta
-
Jenis PPID
PPID Pembantu
-
Format Dokumen
application/pdf
-
Ukuran Dokumen
3939471
-
Tanggal Diterbitkan
02 Oct 2024 09:30:12
-
Tanggal Diperbaharui
01 Jan 1970 07:00:00
-
Tanggal Terakhir Dilihat
24 Jun 2026 04:55:51
-
Terakhir Didownload