Lokasi Distribusi Mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) TA.2025

Keterangan

Sebagai bagian dari komitmen peningkatan layanan publik dan transparansi informasi melalui pengadaan barang dan jasa, Pemerintah Kabupaten Bandung mengumumkan daftar lokasi distribusi 30 unit mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) untuk tahun anggaran 2025.

Pendistribusian ini mencakup wilayah yang luas di 23 kecamatan. Beberapa wilayah mendapatkan alokasi lebih dari satu unit untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat, seperti di Kecamatan Cimenyan yang mendapatkan tiga unit untuk Desa Ciburial, Cimenyan, dan Mekarmanik. Selain itu, wilayah seperti Kecamatan Kutawaringin, Pacet, dan Rancabali masing-masing menerima dua unit mesin ADM.

Penempatan mesin-mesin ini merupakan tindak lanjut dari surat permohonan yang diajukan oleh masing-masing pemerintah desa sejak pertengahan tahun 2025. Misalnya, Desa Lebakwangi di Kecamatan Arjasari telah mengajukan permohonan pada 17 Juli 2025, sementara Desa Langensari di Kecamatan Solokanjeruk menyusul pada 31 Juli 2025.

Dengan adanya mesin ADM ini, masyarakat Kabupaten Bandung diharapkan dapat mengurus dokumen kependudukan seperti KTP dan Akta secara mandiri, cepat, dan efisien langsung dari kantor desa masing-masing.


Detail Dokumen
  • Nama Instansi

    Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

  • Jenis Dokumen

    Program dan Kegiatan

  • Jenis Informasi

    Informasi Berkala

  • Jenis PPID

    PPID Pembantu

  • Format Dokumen

    application/pdf

  • Ukuran Dokumen

    156823

  • Tanggal Diterbitkan

    14 Jan 2026 09:00:54

  • Tanggal Diperbaharui

    14 Jan 2026 09:04:51

  • Tanggal Terakhir Dilihat

    24 Jun 2026 04:59:35

  • Terakhir Didownload

    2026-02-14 09:23:18