Tata Cara Pengambilan Foto Pada Saat Perekaman KTP-EL., Tahun 2024

Keterangan

Dalam Rangka Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Khususnya Dalam Layanan Perekaman KTP-El, Serta Memastikan Hasil Foto KTP-El Optimal Dan Menghindari Pencetakan Ulang Akibat Penggantian Foto, Kami Sampaikan Instruksi Sebagai Berikut : 

  • 1.       Pastikan Penduduk Yang Akan Difoto Dalam Kondisi Rapi Sebelum Operator Perekaman KTP-El Mengambil Foto.
  • 2.       Oprator Perekaman KTP-El Wajib Memperlihatkan Hasil Foto Kepada Penduduk Untuk Mendapat Persetujuan.
  • 3.    Jika Penduduk Tidak Menyetujui Hasil Foto, Pengambilan Foto Dapat Diulang. Namun Jika Penduduk Sudah Menyetujui, Operator Dapat Melanjutkan Ke Tahapan Perekaman Biometrik Lainnya.
  • 4.  Apabila Perekaman KTP-El Dilakukan Di Sekolah (Untuk Pemula), Pihak Sekolah Dihimbau Untuk Memberitahukan Siswa/I Agar Membawa Pakaian Ganti Sebelum Kegiatan Jemput Bola Dilaksanakan Oleh Dinas Dukcapil.
  • 5.      Kantor Dinas Dukcapil Kebupaten/Kota Diwajibkan Menyediakan Ruang Ganti Serta Alat Rias Sederhana Untuk Penduduk.

    1.   

    Detail Dokumen
    • Nama Instansi

      Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

    • Jenis Dokumen

      Regulasi

    • Jenis Informasi

      Informasi Setiap Saat

    • Jenis PPID

      PPID Pembantu

    • Format Dokumen

      application/pdf

    • Ukuran Dokumen

      160392

    • Tanggal Diterbitkan

      12 Oct 2024 12:41:35

    • Tanggal Diperbaharui

      01 Jan 1970 07:00:00

    • Tanggal Terakhir Dilihat

      24 Jun 2026 09:00:28

    • Terakhir Didownload

      2025-10-10 09:59:33