Surat Edaran Tentang Himbauan Melaksanakan Pengelolaan Sampah dan Pembangunan Area Ruang Hijau, Tahun 2026
Keterangan
Pemerintah Kabupaten Bandung melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil menyampaikan surat himbauan tentang pelaksanaan pengelolaan sampah dan pembangunan area ruang hijau dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Bupati Bandung Nomor 5 Tahun 2026 tentang Gerakan Tanami Halaman serta arahan Bupati Bandung pada apel pagi tanggal 6 April 2026. Himbauan ini bertujuan untuk mendorong partisipasi aktif seluruh pegawai dalam melaksanakan Gerakan Tanami Lahan (GERTAMAN), kegiatan kerja bakti rutin, serta pembiasaan pemilahan dan pengelolaan sampah baik di lingkungan kerja maupun di rumah, sebagai upaya nyata dalam menciptakan lingkungan yang bersih, asri, dan berkelanjutan.
Detail Dokumen
-
Nama Instansi
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
-
Jenis Dokumen
Regulasi
-
Jenis Informasi
Informasi Setiap Saat
-
Jenis PPID
PPID Pembantu
-
Format Dokumen
application/pdf
-
Ukuran Dokumen
5447838
-
Tanggal Diterbitkan
10 Apr 2026 03:28:40
-
Tanggal Diperbaharui
01 Jan 1970 07:00:00
-
Tanggal Terakhir Dilihat
24 Jun 2026 04:55:07
-
Terakhir Didownload