Surat Edaran Tentang Himbauan Melaksanakan Pengelolaan Sampah dan Pembangunan Area Ruang Hijau, Tahun 2026

Keterangan

Pemerintah Kabupaten Bandung melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil menyampaikan surat himbauan tentang pelaksanaan pengelolaan sampah dan pembangunan area ruang hijau dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Bupati Bandung Nomor 5 Tahun 2026 tentang Gerakan Tanami Halaman serta arahan Bupati Bandung pada apel pagi tanggal 6 April 2026. Himbauan ini bertujuan untuk mendorong partisipasi aktif seluruh pegawai dalam melaksanakan Gerakan Tanami Lahan (GERTAMAN), kegiatan kerja bakti rutin, serta pembiasaan pemilahan dan pengelolaan sampah baik di lingkungan kerja maupun di rumah, sebagai upaya nyata dalam menciptakan lingkungan yang bersih, asri, dan berkelanjutan.

Detail Dokumen
  • Nama Instansi

    Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

  • Jenis Dokumen

    Regulasi

  • Jenis Informasi

    Informasi Setiap Saat

  • Jenis PPID

    PPID Pembantu

  • Format Dokumen

    application/pdf

  • Ukuran Dokumen

    5447838

  • Tanggal Diterbitkan

    10 Apr 2026 03:28:40

  • Tanggal Diperbaharui

    01 Jan 1970 07:00:00

  • Tanggal Terakhir Dilihat

    24 Jun 2026 04:55:07

  • Terakhir Didownload