Pemberitahuan Update Identitas Kependudukan Digital (IKD), Tahun 2025

Keterangan

Kepada Yth. Warga Masyarakat,

Dalam Rangka Meningkatkan Layanan Administrasi Kependudukan Yang Lebih Cepat, Aman, Dan Efisien, Kami Menginformasikan Bahwa Identitas Kependudukan Digital (IKD) Kini Telah Tersedia Dengan Fitur-Fitur Terbaru. Dengan Menggunakan IKD, Anda Dapat:

? Mengakses Data Kependudukan Langsung Melalui Perangkat Digital Anda.
? Menghemat Waktu Tanpa Perlu Membawa Dokumen Fisik.
? Menikmati Kemudahan Dalam Berbagai Layanan Publik Dan Administrasi.

Langkah Update:

  1. Unduh Aplikasi Resmi IKD Melalui [Play Store/App Store].
  2. Lakukan Proses Verifikasi Data Dengan Nomor Induk Kependudukan (Nik).
  3. Ikuti Langkah-Langkah Untuk Memperbarui Identitas Anda Secara Digital.

Catatan Penting:
Pastikan Data Kependudukan Anda Telah Tercatat Dengan Benar Di Disdukcapil Setempat Sebelum Melakukan Proses Update. Jika Terdapat Kendala, Silakan Hubungi Kantor Disdukcapil Di Wilayah Anda.

Kami Berharap Penerapan IKD Dapat Memberikan Manfaat Besar Bagi Masyarakat Serta Mendukung Program Transformasi Digital Pemerintah.

Terima Kasih Atas Perhatian Dan Kerja Samanya.

  © pengelola dokumentasi, januari 2025

Detail Dokumen
  • Nama Instansi

    Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

  • Jenis Dokumen

    Regulasi

  • Jenis Informasi

    Informasi Berkala

  • Jenis PPID

    PPID Pembantu

  • Format Dokumen

    application/pdf

  • Ukuran Dokumen

    111764

  • Tanggal Diterbitkan

    13 Jan 2025 02:07:24

  • Tanggal Diperbaharui

    13 Jan 2025 02:15:24

  • Tanggal Terakhir Dilihat

    24 Jun 2026 06:22:36

  • Terakhir Didownload

    2025-09-23 03:25:24