Pemberitahuan Update Identitas Kependudukan Digital (IKD), Tahun 2025
Keterangan
Kepada Yth.
Warga Masyarakat,
Dalam Rangka
Meningkatkan Layanan Administrasi Kependudukan Yang Lebih Cepat, Aman, Dan
Efisien, Kami Menginformasikan Bahwa Identitas Kependudukan Digital (IKD)
Kini Telah Tersedia Dengan Fitur-Fitur Terbaru. Dengan Menggunakan IKD, Anda
Dapat:
? Mengakses
Data Kependudukan Langsung Melalui Perangkat Digital Anda.
? Menghemat Waktu Tanpa Perlu Membawa Dokumen Fisik.
? Menikmati Kemudahan Dalam Berbagai Layanan Publik Dan Administrasi.
Langkah
Update:
- Unduh Aplikasi Resmi IKD Melalui
[Play Store/App Store].
- Lakukan Proses Verifikasi Data
Dengan Nomor Induk Kependudukan (Nik).
- Ikuti Langkah-Langkah Untuk
Memperbarui Identitas Anda Secara Digital.
Catatan
Penting:
Pastikan Data Kependudukan Anda Telah Tercatat Dengan Benar Di Disdukcapil
Setempat Sebelum Melakukan Proses Update. Jika Terdapat Kendala, Silakan
Hubungi Kantor Disdukcapil Di Wilayah Anda.
Kami
Berharap Penerapan IKD Dapat Memberikan Manfaat Besar Bagi Masyarakat Serta
Mendukung Program Transformasi Digital Pemerintah.
Terima Kasih
Atas Perhatian Dan Kerja Samanya.
Detail Dokumen
-
Nama Instansi
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
-
Jenis Dokumen
Regulasi
-
Jenis Informasi
Informasi Berkala
-
Jenis PPID
PPID Pembantu
-
Format Dokumen
application/pdf
-
Ukuran Dokumen
111764
-
Tanggal Diterbitkan
13 Jan 2025 02:07:24
-
Tanggal Diperbaharui
13 Jan 2025 02:15:24
-
Tanggal Terakhir Dilihat
24 Jun 2026 06:22:36
-
Terakhir Didownload
2025-09-23 03:25:24