Pembangunan Zona Integritas Di Lingkungan Disdukcapil Kabupaten Bandung, Tahun 2024

Keterangan

Pembangunan Zona Integritas (ZI) Di Lingkungan Disdukcapil Kabupaten Bandung Pada Tahun 2024 Berfokus Pada Mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Dan Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani (WBBM). Hal Ini Sejalan Dengan Peraturan Bupati Bandung Nomor 48 Tahun 2022 Tentang Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM.

Tujuan :

  1. Mewujudkan Budaya Kerja Yang Berintegritas, Akuntabel, Transparan, Dan Berkinerja Tinggi.
  2. Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik Yang Prima Dan Berorientasi Kepada Masyarakat.
  3. Mencegah Terjadinya Korupsi Dan Penyalahgunaan Wewenang.

Sasaran :

  1. Terwujudnya Tata Kelola Disdukcapil Yang Baik Dan Efektif.
  2. Meningkatnya Kualitas Pelayanan Publik Disdukcapil.
  3. Terwujudnya Disdukcapil Yang Bebas Dari Korupsi Dan Penyalahgunaan Wewenang.

Ruang  Lingkup :

Pembangunan ZI Di Disdukcapil Kabupaten Bandung Meliputi 6 Area Perubahan:

  1. Manajemen Perubahan: Membangun Komitmen Dan Kepemimpinan Yang Kuat, Serta Membangun Budaya Kerja Yang Berintegritas.
  2. Penataan Tatalaksana: Menyederhanakan Dan Mengefektifkan Proses Bisnis, Serta Meningkatkan Kualitas Layanan Publik.
  3. Penataan Sistem Manajemen SDM: Membangun Sistem Manajemen SDM Yang Profesional Dan Akuntabel.
  4. Penguatan Akuntabilitas Kinerja: Meningkatkan Akuntabilitas Kinerja Organisasi Dan Individu.
  5. Penguatan Pengawasan: Memperkuat Sistem Pengawasan Internal Dan Eksternal.
  6. Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik: Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik Yang Prima Dan Berorientasi Kepada Masyarakat.

Strategi :

  1. Penetapan Pimpinan Dan Tim ZI Yang Kuat Dan Berkomitmen.
  2. Penyusunan Peta Jalan Pembangunan ZI Yang Terukur Dan Akuntabel.
  3. Sosialisasi Dan Internalisasi Nilai-Nilai ZI Kepada Seluruh Pegawai.
  4. Penguatan Sistem Manajemen Dan Pengawasan Internal.
  5. Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Melalui Inovasi Dan Digitalisasi.
  6. Pembangunan Monitoring Dan Evaluasi ZI Yang Berkelanjutan.

Manfaat :

  1. Meningkatnya Kepercayaan Publik Terhadap Disdukcapil.
  2. Meningkatnya Kualitas Pelayanan Publik.
  3. Terciptanya Lingkungan Kerja Yang Kondusif Dan Bebas Dari Korupsi.
  4. Meningkatnya Kinerja Organisasi.

Pencapaian :

Pada Tahun 2023, Disdukcapil Kabupaten Bandung Telah Meraih Predikat "Menuju WBK". Hal Ini Menunjukkan Komitmen Dan Upaya Yang Dilakukan Oleh Disdukcapil Dalam Membangun ZI. Di Tahun 2024, Disdukcapil Menargetkan Untuk Meraih Predikat "WBK".

 

Detail Dokumen
  • Nama Instansi

    Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

  • Jenis Dokumen

    Informasi Kinerja

  • Jenis Informasi

    Informasi Berkala

  • Jenis PPID

    PPID Pembantu

  • Format Dokumen

    application/pdf

  • Ukuran Dokumen

    3927439

  • Tanggal Diterbitkan

    03 Jun 2024 10:58:18

  • Tanggal Diperbaharui

    01 Jan 1970 07:00:00

  • Tanggal Terakhir Dilihat

    24 Jun 2026 06:23:29

  • Terakhir Didownload

    2025-09-18 09:08:38