Laporan Layanan Informasi dan Dokumentasi (LLID), Tahun 2024
Keterangan
Laporan
Layanan Informasi dan Dokumentasi (LLID)
Disdukcapil Tahun 2024 adalah dokumen resmi yang disusun oleh Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil sebagai bentuk pertanggungjawaban dan transparansi pelayanan
informasi publik selama tahun berjalan, sesuai dengan amanat Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan Informasi Publik dan peraturan pelaksananya.
1. Tujuan LLID
- Menyampaikan capaian dan kegiatan layanan informasi
publik yang telah dilaksanakan oleh PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan
Dokumentasi) Disdukcapil.
- Menunjukkan komitmen dalam memenuhi hak masyarakat atas
informasi publik.
- Menjadi dasar evaluasi dan perbaikan sistem layanan
informasi ke depan.
2. Dasar Hukum
- UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi
Publik
- Permendagri No. 3 Tahun 2017 tentang Pengelolaan
Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di lingkungan Kemendagri dan
Pemerintah Daerah
- Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang
Standar Layanan Informasi Publik
3. Manfaat LLID bagi Publik
- Memberikan transparansi atas penyelenggaraan layanan
publik
- Meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap
Disdukcapil
- Mempermudah akses masyarakat terhadap informasi
administrasi kependudukan
Detail Dokumen
-
Nama Instansi
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
-
Jenis Dokumen
Laporan dan Prosedur Akses Informasi
-
Jenis Informasi
Informasi Berkala
-
Jenis PPID
PPID Pembantu
-
Format Dokumen
application/pdf
-
Ukuran Dokumen
12585253
-
Tanggal Diterbitkan
09 Jul 2025 09:17:12
-
Tanggal Diperbaharui
01 Jan 1970 07:00:00
-
Tanggal Terakhir Dilihat
24 Jun 2026 03:44:33
-
Terakhir Didownload
2025-09-18 02:52:07