Laporan Layanan Informasi dan Dokumentasi (LLID), Tahun 2024

Keterangan

Laporan Layanan Informasi dan Dokumentasi (LLID) Disdukcapil Tahun 2024 adalah dokumen resmi yang disusun oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil  sebagai bentuk pertanggungjawaban dan transparansi pelayanan informasi publik selama tahun berjalan, sesuai dengan amanat Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan peraturan pelaksananya.

1. Tujuan LLID

  1. Menyampaikan capaian dan kegiatan layanan informasi publik yang telah dilaksanakan oleh PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) Disdukcapil.
  2. Menunjukkan komitmen dalam memenuhi hak masyarakat atas informasi publik.
  3. Menjadi dasar evaluasi dan perbaikan sistem layanan informasi ke depan.

2. Dasar Hukum

  1. UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
  2. Permendagri No. 3 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di lingkungan Kemendagri dan Pemerintah Daerah
  3. Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik

3. Manfaat LLID bagi Publik

  1. Memberikan transparansi atas penyelenggaraan layanan publik
  2. Meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Disdukcapil
  3. Mempermudah akses masyarakat terhadap informasi administrasi kependudukan

Detail Dokumen
  • Nama Instansi

    Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

  • Jenis Dokumen

    Laporan dan Prosedur Akses Informasi

  • Jenis Informasi

    Informasi Berkala

  • Jenis PPID

    PPID Pembantu

  • Format Dokumen

    application/pdf

  • Ukuran Dokumen

    12585253

  • Tanggal Diterbitkan

    09 Jul 2025 09:17:12

  • Tanggal Diperbaharui

    01 Jan 1970 07:00:00

  • Tanggal Terakhir Dilihat

    24 Jun 2026 03:44:33

  • Terakhir Didownload

    2025-09-18 02:52:07