Intruksi Bupati Bandung Nomor 5 Tahun 2026 Tentang Gerakan Tanami Halaman, Tahun 2026
Keterangan
Pemerintah Kabupaten Bandung
melalui Instruksi Bupati Bandung Nomor 5 Tahun 2026 tentang Gerakan Tanami
Halaman (GERTAMAN) menetapkan langkah strategis dalam mendukung penguatan
ketahanan pangan dan peningkatan ekonomi masyarakat berbasis keluarga melalui
optimalisasi pemanfaatan lahan pekarangan. Kebijakan ini mengacu pada pedoman
teknis dari Kementerian Pertanian terkait pemanfaatan lahan pekarangan sebagai
sumber pangan rumah tangga yang berkelanjutan, serta mendorong peran aktif
pemerintah daerah dan partisipasi masyarakat dalam budidaya tanaman pangan,
hortikultura, dan tanaman obat keluarga. Melalui gerakan ini, diharapkan
tercipta sinergi antara perangkat daerah, kecamatan, desa/kelurahan, serta
masyarakat dalam mengoptimalkan lahan pekarangan guna mendukung ketahanan pangan
daerah secara berkelanjutan.
Detail Dokumen
-
Nama Instansi
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
-
Jenis Dokumen
Regulasi
-
Jenis Informasi
Informasi Setiap Saat
-
Jenis PPID
PPID Pembantu
-
Format Dokumen
application/pdf
-
Ukuran Dokumen
5447823
-
Tanggal Diterbitkan
10 Apr 2026 03:36:20
-
Tanggal Diperbaharui
01 Jan 1970 07:00:00
-
Tanggal Terakhir Dilihat
24 Jun 2026 04:55:10
-
Terakhir Didownload
2026-06-19 10:38:32