Intruksi Bupati Bandung Nomor 5 Tahun 2026 Tentang Gerakan Tanami Halaman, Tahun 2026

Keterangan

Pemerintah Kabupaten Bandung melalui Instruksi Bupati Bandung Nomor 5 Tahun 2026 tentang Gerakan Tanami Halaman (GERTAMAN) menetapkan langkah strategis dalam mendukung penguatan ketahanan pangan dan peningkatan ekonomi masyarakat berbasis keluarga melalui optimalisasi pemanfaatan lahan pekarangan. Kebijakan ini mengacu pada pedoman teknis dari Kementerian Pertanian terkait pemanfaatan lahan pekarangan sebagai sumber pangan rumah tangga yang berkelanjutan, serta mendorong peran aktif pemerintah daerah dan partisipasi masyarakat dalam budidaya tanaman pangan, hortikultura, dan tanaman obat keluarga. Melalui gerakan ini, diharapkan tercipta sinergi antara perangkat daerah, kecamatan, desa/kelurahan, serta masyarakat dalam mengoptimalkan lahan pekarangan guna mendukung ketahanan pangan daerah secara berkelanjutan.

Detail Dokumen
  • Nama Instansi

    Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

  • Jenis Dokumen

    Regulasi

  • Jenis Informasi

    Informasi Setiap Saat

  • Jenis PPID

    PPID Pembantu

  • Format Dokumen

    application/pdf

  • Ukuran Dokumen

    5447823

  • Tanggal Diterbitkan

    10 Apr 2026 03:36:20

  • Tanggal Diperbaharui

    01 Jan 1970 07:00:00

  • Tanggal Terakhir Dilihat

    24 Jun 2026 04:55:10

  • Terakhir Didownload

    2026-06-19 10:38:32