Dasar Hukum Pembentukan dan Kewenangan
Keterangan
Disdukcapil Kabupaten
Bandung Dibentuk Atas Dasar Peraturan Daerah Sebagai OPD Pelaksana Urusan
Administrasi Kependudukan Yang Menjadi Kewenangan Kabupaten.
Detail Dokumen
-
Nama Instansi
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
-
Jenis Dokumen
Profil Badan Publik
-
Jenis Informasi
Informasi Berkala
-
Jenis PPID
PPID Pembantu
-
Format Dokumen
application/pdf
-
Ukuran Dokumen
366211
-
Tanggal Diterbitkan
18 Jun 2025 01:24:36
-
Tanggal Diperbaharui
01 Jan 1970 07:00:00
-
Tanggal Terakhir Dilihat
24 Jun 2026 05:00:02
-
Terakhir Didownload
2026-06-11 08:54:45