Daftar Permohonan Informasi Publik, Tahun 2023

Keterangan

Daftar Permohonan Informasi Publik (DPIP) Adalah Daftar Yang Berisi Pencatatan Semua Permohonan Informasi Publik Yang Diajukan Oleh Masyarakat Kepada Suatu Badan Publik.

Fungsi DPIP :

  1. Melacak Jumlah Dan Jenis Informasi Publik Yang Diminta Masyarakat
  2. Memantau Kinerja Badan Publik Dalam Melayani Permohonan Informasi Publik
  3. Meningkatkan Akuntabilitas Dan Transparansi Badan Publik
  4. Mendorong Partisipasi Publik Dalam Proses Demokrasi

Informasi Yang Dicantumkan Dalam DPIP :

DPIP Minimal Memuat Informasi Berikut :

  1. Nomor Registrasi Permohonan
  2. Nama Dan Alamat Pemohon
  3. Informasi Yang Diminta
  4. Tanggal Dan Waktu Permohonan
  5. Cara Penyampaian Permohonan
  6. Status Permohonan (Diterima, Ditolak, Atau Masih Diproses)
  7. Tanggal Dan Waktu Penyampaian Informasi
  8. Biaya Yang Dipungut (Jika Ada)
  9. Alasan Penolakan Permohonan (Jika Ada)

Penyediaan DPIP :

DPIP Wajib Disediakan Oleh Setiap Badan Publik Dan Dapat Diakses Oleh Masyarakat Melalui:

  • Website PPID (Pejabat Pengelola Informasi Dan Dokumentasi) Badan Publik
  • Layanan Informasi Publik Secara Langsung Di Kantor Badan Publik

 

Detail Dokumen
  • Nama Instansi

    Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

  • Jenis Dokumen

    Laporan dan Prosedur Akses Informasi

  • Jenis Informasi

    Informasi Berkala

  • Jenis PPID

    PPID Pembantu

  • Format Dokumen

    application/pdf

  • Ukuran Dokumen

    432257

  • Tanggal Diterbitkan

    24 Jul 2024 01:05:02

  • Tanggal Diperbaharui

    01 Jan 1970 07:00:00

  • Tanggal Terakhir Dilihat

    24 Jun 2026 03:42:24

  • Terakhir Didownload

    2025-09-18 02:28:30