Daftar Permohonan Informasi Publik, Tahun 2023
Keterangan
Daftar Permohonan Informasi Publik (DPIP)
Adalah Daftar Yang Berisi Pencatatan
Semua Permohonan Informasi Publik Yang Diajukan Oleh Masyarakat Kepada
Suatu Badan Publik.
Fungsi DPIP :
- Melacak
Jumlah Dan Jenis Informasi Publik Yang Diminta Masyarakat
- Memantau
Kinerja Badan Publik Dalam Melayani Permohonan Informasi Publik
- Meningkatkan
Akuntabilitas Dan Transparansi Badan Publik
- Mendorong
Partisipasi Publik Dalam Proses Demokrasi
Informasi Yang Dicantumkan Dalam DPIP :
DPIP Minimal
Memuat Informasi Berikut :
- Nomor Registrasi
Permohonan
- Nama Dan
Alamat Pemohon
- Informasi
Yang Diminta
- Tanggal
Dan Waktu Permohonan
- Cara Penyampaian
Permohonan
- Status Permohonan
(Diterima, Ditolak, Atau Masih Diproses)
- Tanggal
Dan Waktu Penyampaian Informasi
- Biaya Yang
Dipungut (Jika Ada)
- Alasan Penolakan
Permohonan (Jika Ada)
Penyediaan DPIP :
DPIP Wajib
Disediakan Oleh Setiap Badan Publik
Dan Dapat Diakses Oleh Masyarakat
Melalui:
- Website PPID (Pejabat Pengelola
Informasi Dan Dokumentasi) Badan Publik
- Layanan Informasi Publik Secara
Langsung Di Kantor Badan Publik
Detail Dokumen
-
Nama Instansi
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
-
Jenis Dokumen
Laporan dan Prosedur Akses Informasi
-
Jenis Informasi
Informasi Berkala
-
Jenis PPID
PPID Pembantu
-
Format Dokumen
application/pdf
-
Ukuran Dokumen
432257
-
Tanggal Diterbitkan
24 Jul 2024 01:05:02
-
Tanggal Diperbaharui
01 Jan 1970 07:00:00
-
Tanggal Terakhir Dilihat
24 Jun 2026 03:42:24
-
Terakhir Didownload
2025-09-18 02:28:30