Sejarah Dinas Kebudayaan Tahun 2025
Keterangan
Sejarah Dinas Kebudayaan Kabupaten Bandung berkaitan erat dengan sejarah pembentukan dan perkembangan pemerintahan daerah Kabupaten Bandung, meskipun informasi spesifik mengenai tanggal pendirian lembaga otonom yang berdiri sendiri masih terbatas.
Beberapa poin penting dalam sejarah pembentukan lembaga yang menangani urusan kebudayaan di wilayah Bandung (baik kota maupun kabupaten, yang sering kali memiliki sejarah administratif yang saling terkait):
- Awal Pemerintahan Kabupaten Bandung: Pemerintahan Kabupaten Bandung secara formal dimulai sejak Piagam Sultan Agung Mataram pada tanggal 20 April 1641. Tanggal ini menjadi Hari Jadi Kabupaten Bandung, menandai awal mula administrasi pemerintahan di wilayah tersebut.
- Periode Kantor Pariwisata Daerah (KAPARDA): Pada tahun 1971 hingga 1987, urusan yang terkait dengan pariwisata (dan kemungkinan juga kebudayaan pada masa itu) ditangani oleh Kantor Pariwisata Daerah (KAPARDA).
- Perubahan Menjadi Dinas Pariwisata: Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) No. II/1985, KAPARDA ditingkatkan statusnya menjadi Dinas Pariwisata Kotamadya Daerah Tingkat II Bandung pada tahun 1987.
- Perubahan Seiring Otonomi Daerah: Mengikuti Undang-Undang No. 22 Tahun 1999 tentang Otonomi Daerah, struktur organisasi pemerintahan daerah mengalami perubahan signifikan. Dinas Pariwisata Kota Bandung (pada waktu itu) mengalami perubahan dan mendapatkan kewenangan yang lebih luas.
- Pembentukan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar): Melalui Perda No. 13 Tahun 2007 (kemudian diubah dengan Perda No. 13 Tahun 2009), Dinas Pariwisata berubah nama menjadi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), menggabungkan urusan kebudayaan dan pariwisata dalam satu dinas.
- Dasar Hukum Kabupaten Bandung: Pembentukan daerah-daerah kabupaten di lingkungan Provinsi Jawa Barat didasarkan pada Undang-Undang No. 14 Tahun 1950, yang kemudian diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968, menjadi landasan hukum bagi administrasi Kabupaten Bandung, termasuk pembentukan dinas-dinasnya.
Secara ringkas, Dinas Kebudayaan Kabupaten Bandung saat ini kemungkinan merupakan hasil evolusi dari badan-badan pemerintahan sebelumnya yang mengurus pariwisata dan/atau pendidikan, yang kemudian kewenangannya diperluas atau digabungkan untuk secara spesifik mengelola sektor kebudayaan sebagai urusan wajib daerah.
Detail Dokumen
-
Nama Instansi
Dinas Kebudayaan
-
Jenis Dokumen
Profil Badan Publik
-
Jenis Informasi
Informasi Berkala
-
Jenis PPID
PPID Pembantu
-
Format Dokumen
application/pdf
-
Ukuran Dokumen
27008
-
Tanggal Diterbitkan
04 Nov 2025 02:14:23
-
Tanggal Diperbaharui
01 Jan 1970 07:00:00
-
Tanggal Terakhir Dilihat
24 Jun 2026 12:41:01
-
Terakhir Didownload