Alur Pengajuan Keberatan Bagian Tata Pemerintahan
Keterangan
Keterangan :
- Pemohon mengajukan permohonan keberatan ke atasan PPID
- Diterima di meja layanan informasi
- Petugas PPID menulis dalam formulir permohonan keberatan meliputi kelengkapan administrasi : identittas pemohon dan alasan pemohon
- Petugas meminta bukti permohonan informasi publik dan kelengkapannya
- Jika persyaratan sudah terpenuhi, pemohon dipersilahkan menandatangani formulir permohonan keberatan, selanjutnya petugas menandatangani dan menulis nomor registrasi
- Petugas menyampaikan formulir keberatan kepada pemohon dan atasan PPID serta mengarsipnya
- Atasan PPID selama 30 hari kerja berhak memberi tanggapan / jawaban
- Jika pemohon sudah puas dengan tanggapan yang diberikan, keberatan selesai
- Jika pemohon tidak puas dengan tanggapan yang diberikan, maka mengajukan sengketa informasi ke Komisi Informasi (KI) selambat-lambatnya 14 hari kerja sejak mendapat tanggapan.
Detail Dokumen
-
Nama Instansi
Bagian Tata Pemerintahan
-
Jenis Dokumen
Pengaduan dan Pelanggaran
-
Jenis Informasi
Informasi Setiap Saat
-
Jenis PPID
PPID Pembantu
-
Format Dokumen
application/pdf
-
Ukuran Dokumen
75289
-
Tanggal Diterbitkan
05 Sep 2023 04:57:44
-
Tanggal Diperbaharui
01 Jan 1970 07:00:00
-
Tanggal Terakhir Dilihat
05 Dec 2023 08:52:57
-
Terakhir Didownload