Pansus VIII dan IX DPRD Lakukan Kunjungan Kerja Bahas Raperda Pembangunan Industri dan PSU Perumahan
Pansus VIII dan IX DPRD Lakukan Kunjungan Kerja Bahas Raperda Pembangunan Industri dan PSU Perumahan
Kabupaten Bandung — Dalam rangka menambah wawasan dan memperkuat proses penyusunan regulasi, Panitia Khusus (Pansus) VIII dan Pansus IX DPRD Kabupaten Bandung melaksanakan kunjungan kerja serta koordinasi, pada Kamis, 23 Oktober 2025.
Kegiatan ini membahas penyusunan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis, yakni Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Tahun 2025–2045 serta Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2020 mengenai Penyediaan, Penyerahan, dan Pengelolaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) Perumahan dan Permukiman.
Melalui kunjungan kerja ini, diharapkan terjalin sinergi dan pertukaran pengetahuan antara DPRD Kabupaten Bandung dan DPRD Kota Bandung guna memperkuat proses legislasi, meningkatkan efektivitas kebijakan daerah, serta mendorong pembangunan yang berkelanjutan dan berpihak pada kepentingan masyarakat.