Komisi C DPRD Kabupaten Bandung Terima Dua Agenda Audiensi Penguatan Fungsi Pengawasan

Komisi C DPRD Kabupaten Bandung Terima Dua Agenda Audiensi Penguatan Fungsi Pengawasan

Kabupaten Bandung — Komisi C DPRD Kabupaten Bandung menerima dua agenda audiensi pada Rabu, 18 Februari 2026, sebagai bagian dari penguatan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah di Kabupaten Bandung.

Audiensi pertama dilaksanakan bersama perwakilan Dewan Pimpinan Pusat LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Pusat dan Daerah (DPP LSM PEMUDA). Pertemuan tersebut membahas penyampaian aspirasi, klarifikasi, serta pendalaman informasi terkait pelaksanaan kegiatan dan proyek pembangunan daerah, dengan tujuan mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selanjutnya, Komisi C DPRD Kabupaten Bandung juga menerima audiensi dari LSM Trinusa Korwil Bandung Raya yang menyampaikan aspirasi terkait pengawasan tata ruang, perizinan, serta dugaan pelanggaran pemanfaatan ruang di wilayah Kabupaten Bandung. Audiensi ini menjadi ruang dialog terbuka untuk menyerap masukan masyarakat sekaligus memperkuat fungsi pengawasan DPRD di bidang infrastruktur, tata ruang, dan perizinan.

Melalui kedua agenda audiensi tersebut, Komisi C DPRD Kabupaten Bandung menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap masukan dan laporan masyarakat secara objektif, terbuka, dan bertanggung jawab, guna menjaga kepentingan publik serta mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang tertib dan berintegritas.