Komisi C DPRD Kabupaten Bandung Menerima Audiensi Terkait Dugaan Pencemaran Limbah Udara
Komisi C DPRD Kabupaten Bandung Menerima Audiensi Terkait Dugaan Pencemaran Limbah Udara
Kabupaten Bandung — Komisi C DPRD Kabupaten Bandung menerima audiensi dari Media Informasi Indonesia terkait penyampaian laporan hasil investigasi dugaan pencemaran limbah udara di salah satu perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Bandung, Senin, 2 Maret 2026.
Dalam audiensi tersebut, tim Media Informasi Indonesia memaparkan temuan lapangan berupa dokumentasi serta kronologi kejadian yang mengindikasikan adanya asap berwarna pekat yang diduga berdampak terhadap kualitas udara dan kenyamanan masyarakat sekitar. Laporan ini disampaikan sebagai bentuk partisipasi publik dalam pengawasan terhadap pengelolaan lingkungan.
Komisi C DPRD Kabupaten Bandung menilai audiensi ini sebagai masukan penting dalam menjalankan fungsi pengawasan, khususnya di bidang lingkungan hidup. Informasi yang disampaikan akan menjadi bahan perhatian untuk ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
DPRD Kabupaten Bandung menegaskan komitmennya untuk mendorong pengelolaan lingkungan yang bertanggung jawab, memastikan kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi, serta mengedepankan perlindungan kesehatan dan keselamatan masyarakat di Kabupaten Bandung.