Ketua DPRD Kabupaten Bandung Hadiri Workshop Penguatan Supremasi Hukum Daerah Tahun 2026

Ketua DPRD Kabupaten Bandung Hadiri Workshop Penguatan Supremasi Hukum Daerah Tahun 2026

Kabupaten Bandung — Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Hj. Renie Rahayu Fauzi, S.H., menghadiri kegiatan Workshop Penguatan Supremasi Hukum Daerah melalui Optimalisasi Fungsi Pengawasan DPRD Tahun 2026 yang berlangsung pada 8–10 April 2026. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Workshop ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat sinergi antara DPRD dan seluruh pemangku kepentingan daerah, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program, kebijakan, dan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Melalui forum ini, peserta memperoleh ruang diskusi, pertukaran gagasan, serta penguatan kapasitas kelembagaan dalam mendukung efektivitas fungsi pengawasan DPRD.

Selain itu, kegiatan ini diharapkan mampu membangun kesamaan persepsi mengenai pentingnya supremasi hukum daerah, akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan, serta penguatan peran DPRD dalam memastikan setiap kebijakan berjalan tepat sasaran dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

DPRD Kabupaten Bandung terus berkomitmen mengoptimalkan fungsi pengawasan secara profesional, objektif, dan berintegritas guna mendorong terwujudnya pemerintahan daerah yang responsif, transparan, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat.