Ketua DPRD Kabupaten Bandung Hadiri Rakor Pilkades Antar Waktu Tahun 2026
Ketua DPRD Kabupaten Bandung Hadiri Rakor Pilkades Antar Waktu Tahun 2026
Kabupaten Bandung — Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Hj. Renie Rahayu Fauzi, S.H., menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu di Kabupaten Bandung yang dilaksanakan di Rumah Dinas Bupati Bandung pada Senin, 30 Maret 2026.
Rapat koordinasi tersebut diselenggarakan dalam rangka memastikan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu Tahun 2026 dapat berjalan dengan baik, tertib, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kegiatan ini juga melibatkan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sebagai bentuk sinergi antar lembaga dalam mendukung proses demokrasi di tingkat desa.
Melalui forum ini, dilakukan pembahasan mengenai kesiapan pelaksanaan, koordinasi antar pemangku kepentingan, serta langkah-langkah strategis untuk menjaga kelancaran dan kondusivitas selama proses pemilihan berlangsung.
Kehadiran DPRD Kabupaten Bandung merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan serta bentuk dukungan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.