DPRD Kabupaten Bandung Gelar Rapat Paripurna Bahas LKPJ dan Raperda Serta Bentuk Panitia Khusus
DPRD Kabupaten Bandung Gelar Rapat Paripurna Bahas LKPJ dan Raperda Serta Bentuk Panitia Khusus
Kabupaten Bandung — DPRD Kabupaten Bandung melaksanakan Rapat Paripurna pada Selasa, 31 Maret 2026, yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Hj. Renie Rahayu Fauzi, S.H., dengan agenda strategis dalam pelaksanaan fungsi legislasi dan pengawasan.
Rapat Paripurna tersebut membahas penyampaian Nota Pengantar Bupati Bandung terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) serta Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), termasuk Raperda tentang Barang Milik Daerah dan Raperda prakarsa DPRD. Dalam forum ini juga disampaikan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD serta jawaban Bupati terhadap pandangan tersebut.
Sebagai tindak lanjut, DPRD Kabupaten Bandung menetapkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk melakukan pembahasan lebih mendalam terhadap materi LKPJ dan Raperda yang diajukan, guna memastikan setiap kebijakan yang dihasilkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta kebutuhan daerah.
Rangkaian kegiatan ditutup dengan pelaksanaan halal bihalal sebagai momentum mempererat silaturahmi antar pimpinan dan anggota DPRD. Melalui kegiatan ini, DPRD Kabupaten Bandung menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan kebijakan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.