DPRD Kabupaten Bandung Gelar Rapat Paripurna Bahas LKPJ dan Raperda Penyelenggaraan Keolahragaan
DPRD Kabupaten Bandung Gelar Rapat Paripurna Bahas LKPJ dan Raperda Penyelenggaraan Keolahragaan
Kabupaten Bandung — DPRD Kabupaten Bandung melaksanakan Rapat Paripurna pada Kamis, 30 April 2026, dengan agenda pembahasan Laporan Hasil Kerja Panitia Khusus (Pansus) I terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), serta Pansus III terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prakarsa DPRD tentang penyelenggaraan keolahragaan.
Rapat Paripurna ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi legislasi dan pengawasan DPRD dalam menindaklanjuti hasil pembahasan yang telah dilakukan oleh masing-masing panitia khusus. Dalam forum tersebut, disampaikan secara komprehensif laporan hasil kerja pansus yang mencakup evaluasi terhadap kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran, serta pembahasan substansi Raperda yang bertujuan memperkuat pembinaan dan pengembangan sektor keolahragaan di daerah.
Pembahasan terhadap LKPJ menjadi instrumen penting bagi DPRD dalam menilai capaian kinerja pemerintah daerah, mengidentifikasi berbagai permasalahan, serta merumuskan rekomendasi yang konstruktif guna perbaikan penyelenggaraan pemerintahan ke depan. Sementara itu, Raperda tentang penyelenggaraan keolahragaan diharapkan dapat menjadi landasan hukum yang kuat dalam meningkatkan kualitas pembinaan olahraga, mendorong partisipasi masyarakat, serta mendukung lahirnya prestasi olahraga di Kabupaten Bandung.
Melalui Rapat Paripurna ini, DPRD Kabupaten Bandung diharapkan dapat menghasilkan keputusan yang tepat, objektif, dan akuntabel, sehingga mampu memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang transparan dan berorientasi pada pelayanan publik. Keputusan yang diambil juga diharapkan memberikan dampak nyata dalam peningkatan kualitas pembangunan serta kesejahteraan masyarakat.
DPRD Kabupaten Bandung menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan secara optimal, serta memastikan setiap kebijakan yang dihasilkan responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan mendukung kemajuan daerah secara berkelanjutan.