DPRD Gelar Rapat Badan Musyawarah Bahas Agenda Kegiatan dan Laporan Bapemperda
DPRD Gelar Rapat Badan Musyawarah Bahas Agenda Kegiatan dan Laporan Bapemperda
Kabupaten Bandung – DPRD Kabupaten Bandung melaksanakan Rapat Badan Musyawarah (Banmus) pada Senin (22/9/2025) sebagai forum untuk menyusun agenda kegiatan DPRD Kabupaten Bandung pada periode waktu mendatang. Rapat ini menjadi wadah strategis bagi pimpinan dan anggota DPRD dalam menentukan arah serta prioritas kegiatan kedewanan agar berjalan efektif dan terencana.
Dalam rapat Banmus tersebut, sejumlah hal penting dibahas, meliputi tindak lanjut atas surat-surat masuk, penetapan jadwal kegiatan DPRD, serta penyampaian laporan hasil kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Bandung. Pembahasan tersebut merupakan bagian dari mekanisme kelembagaan untuk memastikan setiap agenda kedewanan tersusun secara sistematis dan selaras dengan kebutuhan masyarakat maupun aturan perundang-undangan yang berlaku.
Rapat Banmus ini sekaligus menjadi ruang koordinasi lintas alat kelengkapan dewan, sehingga setiap usulan kegiatan, pembahasan agenda, maupun tindak lanjut laporan dapat dipertimbangkan secara komprehensif. Dengan demikian, proses penyusunan agenda tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mencerminkan semangat kebersamaan dalam memperkuat peran DPRD sebagai lembaga representasi rakyat.
DPRD Kabupaten Bandung menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keterbukaan, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap proses penentuan agenda kedewanan. Melalui mekanisme Banmus yang berjalan tertib, diharapkan pelaksanaan fungsi DPRD, baik legislasi, pengawasan, maupun anggaran, dapat berlangsung optimal dan berorientasi pada kepentingan masyarakat Kabupaten Bandung.