Bapemperda DPRD Gelar Rapat Penyusunan Propemperda 2026
Bapemperda DPRD Gelar Rapat Penyusunan Propemperda 2026
Kabupaten Bandung – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD
Kabupaten Bandung menggelar rapat kerja bersama perangkat daerah pengusung
dalam rangka penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda)
Tahun Anggaran 2026. Kegiatan berlangsung selama tiga hari, 5 sampai 7 Agustus
2025, di Ruang Bapemperda DPRD Kabupaten Bandung.
Rapat diikuti kepala perangkat daerah terkait
yang hadir secara langsung dengan didampingi bagian hukum Sekretariat Daerah
Kabupaten Bandung. Agenda pembahasan meliputi beberapa rancangan peraturan
daerah, di antaranya:
- 1. Raperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,
- 2. Raperda tentang Kesehatan,
- 3. Raperda tentang Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Perempuan dan Anak,
- 4. Raperda tentang Pengarusutamaan Gender, dan
- 5. Raperda perubahan atas Perda Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Forum ini menjadi wadah koordinasi antara legislatif dan eksekutif dalam
menyiapkan arah kebijakan hukum daerah. Propemperda disusun sebagai acuan
program legislasi daerah yang diharapkan mampu menjawab kebutuhan dan tantangan
pembangunan di Kabupaten Bandung.
Penyusunan Propemperda 2026 dirancang untuk
menghasilkan regulasi yang partisipatif, akuntabel, dan berbasis pada kebutuhan
daerah, sehingga pelaksanaannya dapat memberikan dampak positif langsung kepada
masyarakat.