Bapemperda DPRD Gelar Rapat Penyusunan Propemperda 2026

Bapemperda DPRD Gelar Rapat Penyusunan Propemperda 2026

Kabupaten Bandung – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Bandung menggelar rapat kerja bersama perangkat daerah pengusung dalam rangka penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan berlangsung selama tiga hari, 5 sampai 7 Agustus 2025, di Ruang Bapemperda DPRD Kabupaten Bandung.

Rapat diikuti kepala perangkat daerah terkait yang hadir secara langsung dengan didampingi bagian hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bandung. Agenda pembahasan meliputi beberapa rancangan peraturan daerah, di antaranya:

  • 1. Raperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,
  • 2. Raperda tentang Kesehatan,
  • 3.  Raperda tentang Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Perempuan dan Anak,
  • 4. Raperda tentang Pengarusutamaan Gender, dan
  • 5. Raperda perubahan atas Perda Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Forum ini menjadi wadah koordinasi antara legislatif dan eksekutif dalam menyiapkan arah kebijakan hukum daerah. Propemperda disusun sebagai acuan program legislasi daerah yang diharapkan mampu menjawab kebutuhan dan tantangan pembangunan di Kabupaten Bandung.

Penyusunan Propemperda 2026 dirancang untuk menghasilkan regulasi yang partisipatif, akuntabel, dan berbasis pada kebutuhan daerah, sehingga pelaksanaannya dapat memberikan dampak positif langsung kepada masyarakat.