Bapemperda DPRD Kabupaten Bandung Bahas Usulan Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah

Bapemperda DPRD Kabupaten Bandung Bahas Usulan Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah

Kabupaten Bandung — Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Bandung melaksanakan rapat kerja pada Jumat, 6 Maret 2026, dalam rangka menindaklanjuti surat usulan dari Pemerintah Kabupaten Bandung terkait pengajuan pembentukan Peraturan Daerah di luar Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda).

Rapat kerja tersebut membahas usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah sebagai bentuk penyesuaian terhadap regulasi terbaru dari pemerintah pusat mengenai pedoman pengelolaan barang milik daerah.

Melalui pembahasan ini, diharapkan regulasi yang disusun dapat selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta mampu mendukung tata kelola aset daerah yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen DPRD Kabupaten Bandung dalam menjalankan fungsi legislasi serta memastikan setiap regulasi yang dibentuk mampu memberikan kepastian hukum dan mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah yang efektif.