Kabupaten Bandung — Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Bandung melaksanakan rapat pembahasan terkait perubahan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib, yang berlangsung pada Kamis hingga Jumat, 12–13 Maret 2026, di Ruang Rapat Bapemperda DPRD Kabupaten Bandung.
Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil Rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Bandung yang menugaskan Bapemperda untuk melakukan pembahasan terhadap usulan perubahan tata tertib DPRD. Pembahasan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penyempurnaan regulasi internal lembaga legislatif agar lebih selaras dengan dinamika pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD.
Dalam rapat tersebut, Bapemperda DPRD Kabupaten Bandung membahas berbagai aspek yang berkaitan dengan ketentuan tata tertib, termasuk mekanisme kerja, pelaksanaan rapat, serta penguatan peran alat kelengkapan dewan dalam mendukung kinerja kelembagaan.
Melalui pembahasan ini diharapkan dapat menghasilkan penyempurnaan aturan tata tertib yang lebih efektif dan adaptif, sehingga mampu mendukung pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan DPRD Kabupaten Bandung secara optimal dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang lebih baik.