Bapemperda DPRD Bahas Penyesuaian Regulasi Perjalanan Dinas dan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan

Bapemperda DPRD Bahas Penyesuaian Regulasi Perjalanan Dinas dan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan

Kabupaten Bandung - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Bandung menggelar rapat kerja membahas progres Rancangan Peraturan Bupati tentang Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan serta usulan perubahan Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2013 mengenai Pedoman Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Biaya Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung, Selasa, 7 Oktober 2025.

Peraturan tersebut dinilai sudah tidak lagi sesuai dengan perkembangan regulasi terbaru, terutama setelah diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2025 tentang Standar Harga Satuan Regional (SHSR) yang perlu segera disesuaikan dalam pelaksanaannya di daerah.

Rapat kerja ini menjadi langkah penting dalam memastikan transparansi, akuntabilitas, serta kesesuaian regulasi terkait pelaksanaan perjalanan dinas agar selaras dengan prinsip tata kelola keuangan yang baik. Melalui pembahasan yang mendalam, Bapemperda bersama pihak terkait berupaya memastikan setiap aturan daerah mampu menjawab kebutuhan aktual dan mendukung efisiensi anggaran pemerintah daerah.

DPRD Kabupaten Bandung menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sistem pengawasan dan memastikan kebijakan daerah berjalan secara efektif, efisien, serta berpihak pada kepentingan publik. Dengan demikian, setiap produk hukum yang dihasilkan dapat memberikan kepastian dan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Bandung.