GAMBARAN SINGKAT PEMBENTUKAN PPID PEMERINTAH KABUPATEN BANDUNG

GAMBARAN SINGKAT PEMBENTUKAN PPID PEMERINTAH KABUPATEN BANDUNG

Dibentuk pada tahun 2014, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Bandung hadir sebagai Badan Publik yang pelaksanaan pelayanan informasi publik. Kehadiran PPID dilatarbelakangi dengan adanya amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Berikut adalah tahapan pembentukan PPID Pemerintah Kabupaten Bandung:

  • Pada tahun 2013 Pemerintah Kabupaten Bandung mengeluarkan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2013 tentang Partisipasi Masyarakat dan Keterbukaan Informasi Publik
  • Pada tahun 2014  Pemerintah Kabupaten Bandung mengeluarkan:

1.       Peraturan Bupati Bandung Nomor 49 Tahun 2014 tentang  Pedoman Pelaksanaan Teknis Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2013 tentang Partisipasi Masyarakat dan Keterbukaan Informasi Publik

2.       Keputusan Bupati Bandung Nomor 487/Kep.433-BAPAPSI/2014 tentang Struktur Organisasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung

  • Pada tahun 2017 karena terjadi perubahan kedudukan dan susuna perangkat daerah yang semula BAPAPSI menjadi diskominfo sehingga Pemerintah Kabupaten Bandung merevisi peraturan daerah sebagai berikut:

1.       Peraturan Bupati Bandung Nomor 20 tahun 2017 tentang perubahan atas Peraturan Bupati Bandung Nomor 49 Tahun 2014 tentang  Pedoman Pelaksanaan Teknis Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2013 tentang Partisipasi Masyarakat dan Keterbukaan Informasi Publik

2.       Keputusan Bupati Bandung Nomor 487/Kep.277-Kominfo/2017 tentang perubahan atas Keputusan Bupati Bandung Nomor 487/Kep.433-BAPAPSI/2014 tentang Struktur Organisasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung

Dalam perjalanannya, beberapa inovasi telah digagas sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan. Inovasi yang telah diimplementasikan PPID Kabupaten Bandung sejauh ini adalah formulir online dan live chat yang tersedia pada laman website PPID (https://ppid.itb.ac.id), di mana masyarakat dapat mengajukan permintaan data publik, dan aplikasi PPID Kabupaten Bandung yang dapat diunduh pada gadget berbasis Android yang diluncurkan pada Jumat, 1 Agustus 2025 dengan fitur yang sederhana, mudah dimengerti, dan dengan gaya yang modern. Sama seperti formulir online, pengajuan lewat aplikasi juga mewajibkan dilampirkannya salinan identitas, tujuan penggunaan data, dan jenis informasi yang dibutuhkan.

Sejak dibentuk pada tahun 2014, PPID Kabupaten telah mendapatkan delapan kali Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat. Anugerah ini diberikan kepada badan publik yang telah membuktikan komitmennya dalam menyampaikan informasi bagi publik melalui Monitoring dan Evaluasi yang diadakan oleh Komisi Informasi Jawa Barat dengan maksud untuk mengetahui bagaimana