Verifikasi Gebyar Isbat Nikah sebagai Tahapan Awal Gebyar Isbat Nikah Terpadu

Verifikasi Gebyar Isbat Nikah sebagai Tahapan Awal Gebyar Isbat Nikah Terpadu

Bandung 07 April 2026 – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bandung terus berupaya meningkatkan mutu layanan administrasi kependudukan melalui kerja sama lintas sektor. Bersinergi dengan Pengadilan Agama Soreang Kelas 1B.

Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah untuk memberikan kepastian hukum terhadap status pernikahan bagi masyarakat, sekaligus mendorong tertib administrasi kependudukan. Proses verifikasi dilaksanakan di Aula Kantor Desa Banjaran, Kecamatan Banjaran, dengan melibatkan tim dari kedua instansi. Seluruh pasangan yang hadir mengikuti tahapan verifikasi sebagai persiapan sebelum pelaksanaan sidang Isbat Nikah.

Melalui kolaborasi ini, diharapkan pasangan yang belum memiliki buku nikah dapat memperoleh pengakuan hukum atas pernikahannya, sehingga mempermudah pengurusan dokumen kependudukan lainnya.

Bagi masyarakat yang berminat mengikuti program Isbat Nikah, dapat menghubungi kantor kecamatan setempat di wilayah Kabupaten Bandung untuk mendapatkan informasi terkait persyaratan dan jadwal pelaksanaan.

 

https://www.instagram.com/p/DW0ip1tAPRx/?hl=en&img_index=1