Verifikasi Gebyar Isbat Nikah sebagai Tahapan Awal Gebyar Isbat Nikah Terpadu
Verifikasi Gebyar Isbat Nikah sebagai Tahapan Awal Gebyar Isbat Nikah Terpadu
Bandung 07 April 2026 – Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bandung terus berupaya meningkatkan
mutu layanan administrasi kependudukan melalui kerja sama lintas sektor.
Bersinergi dengan Pengadilan Agama Soreang Kelas 1B.
Kegiatan ini menjadi bagian dari
langkah untuk memberikan kepastian hukum terhadap status pernikahan bagi
masyarakat, sekaligus mendorong tertib administrasi kependudukan. Proses
verifikasi dilaksanakan di Aula Kantor Desa Banjaran, Kecamatan Banjaran, dengan
melibatkan tim dari kedua instansi. Seluruh pasangan yang hadir mengikuti
tahapan verifikasi sebagai persiapan sebelum pelaksanaan sidang Isbat Nikah.
Melalui kolaborasi ini,
diharapkan pasangan yang belum memiliki buku nikah dapat memperoleh pengakuan
hukum atas pernikahannya, sehingga mempermudah pengurusan dokumen kependudukan
lainnya.
Bagi masyarakat yang berminat
mengikuti program Isbat Nikah, dapat menghubungi kantor kecamatan setempat di
wilayah Kabupaten Bandung untuk mendapatkan informasi terkait persyaratan dan
jadwal pelaksanaan.
https://www.instagram.com/p/DW0ip1tAPRx/?hl=en&img_index=1