Sah dan Tercatat, Pelaksanaan Isbat Nikah di Kantor Disdukcapil Kabupaten Bandung

Sah dan Tercatat, Pelaksanaan Isbat Nikah di Kantor Disdukcapil Kabupaten Bandung

Bandung, 12 Mei 2026 - Setelah sebelumnya sebanyak 17 pasangan mengikuti kegiatan Pelaksanaan Isbat Nikah Terpadu dan Pelayanan Administrasi Kependudukan Pasca Isbat Nikah di Aula Kantor Desa Babakan, Kecamatan Ciparay, kali ini sebanyak 3 pasangan kembali mengikuti sidang isbat dan Pelaminan Cantik yang dilaksanakan di Ruang Rapat Disdukcapil Kabupaten Bandung.

Kegiatan ini merupakan bentuk kolaborasi antara Disdukcapil Kabupaten Bandung bersama Pengadilan Agama Kelas 1B dan Kementerian Agama Kabupaten Bandung dalam memberikan pelayanan terpadu kepada masyarakat guna memperoleh kepastian hukum atas pernikahan yang belum tercatat secara resmi oleh negara.

Melalui pelaksanaan isbat nikah ini, para peserta mendapatkan penetapan hukum dari Pengadilan Agama yang selanjutnya menjadi dasar penerbitan dokumen pernikahan dan administrasi kependudukan. Selain memperoleh buku nikah, peserta juga langsung menerima Kartu Keluarga (KK) terbaru serta Akta Kelahiran bagi anak yang telah memenuhi persyaratan.

Program ini menjadi langkah nyata dalam mendukung tertib administrasi kependudukan sekaligus memberikan perlindungan hukum bagi pasangan dan keluarga. Dengan legalitas pernikahan yang sah, masyarakat diharapkan dapat memperoleh hak-hak administratif dan pelayanan publik secara lebih optimal.

 

https://www.instagram.com/p/DYOpdQ8ko-R/?hl=en&img_index=1