Pengecekan Biometrik Bagi Warga Layanan Keterlantaran dan Disabilitas
Pengecekan Biometrik Bagi Warga Layanan Keterlantaran dan Disabilitas
Bandung, 31 Maret 2026 -
Disdukcapil Kabupaten Bandung melaksanakan kegiatan pengecekan biometrik berupa
perekaman sidik jari dan iris mata bagi klien di UPTD Layanan Keterlantaran dan
Disabilitas Dinas Sosial Kabupaten Bandung.
Kegiatan ini merupakan bagian
dari upaya percepatan penataan administrasi kependudukan, khususnya bagi
masyarakat rentan yang belum memiliki identitas kependudukan. Klien yang
mengikuti layanan ini berasal dari berbagai desa dan kecamatan di wilayah
Kabupaten Bandung, yang sebelumnya belum terdata secara administratif.
Melalui perekaman biometrik ini,
diharapkan data identitas para klien dapat terverifikasi secara akurat sehingga
memudahkan dalam proses penerbitan dokumen kependudukan, seperti Kartu Keluarga
dan KTP-el. Langkah ini juga menjadi wujud komitmen pemerintah daerah dalam
memastikan seluruh warga negara mendapatkan hak atas identitas hukum.
Disdukcapil Kabupaten Bandung
terus berupaya menghadirkan pelayanan yang inklusif dan menjangkau seluruh
lapisan masyarakat, tanpa terkecuali, sebagai bagian dari pelayanan publik yang
prima dan berkeadilan.
https://www.instagram.com/p/DWjYoZvEgBY/?hl=en&img_index=1