Pengecekan Biometrik Bagi Warga Layanan Keterlantaran dan Disabilitas

Pengecekan Biometrik Bagi Warga Layanan Keterlantaran dan Disabilitas

Bandung, 31 Maret 2026 - Disdukcapil Kabupaten Bandung melaksanakan kegiatan pengecekan biometrik berupa perekaman sidik jari dan iris mata bagi klien di UPTD Layanan Keterlantaran dan Disabilitas Dinas Sosial Kabupaten Bandung.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya percepatan penataan administrasi kependudukan, khususnya bagi masyarakat rentan yang belum memiliki identitas kependudukan. Klien yang mengikuti layanan ini berasal dari berbagai desa dan kecamatan di wilayah Kabupaten Bandung, yang sebelumnya belum terdata secara administratif.

Melalui perekaman biometrik ini, diharapkan data identitas para klien dapat terverifikasi secara akurat sehingga memudahkan dalam proses penerbitan dokumen kependudukan, seperti Kartu Keluarga dan KTP-el. Langkah ini juga menjadi wujud komitmen pemerintah daerah dalam memastikan seluruh warga negara mendapatkan hak atas identitas hukum.

Disdukcapil Kabupaten Bandung terus berupaya menghadirkan pelayanan yang inklusif dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat, tanpa terkecuali, sebagai bagian dari pelayanan publik yang prima dan berkeadilan.

 

https://www.instagram.com/p/DWjYoZvEgBY/?hl=en&img_index=1