Kolaborasi Disdukcapil Kabupaten Bandung dan Rumah Sakit Tingkatkan Kemudahan Layanan Adminduk
Kolaborasi Disdukcapil Kabupaten Bandung dan Rumah Sakit Tingkatkan Kemudahan Layanan Adminduk
Bandung, 04 Juni 2026 - Dalam rangka menindaklanjuti Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bandung dengan rumah sakit di wilayah Kabupaten Bandung, Disdukcapil Kabupaten Bandung melalui Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) menggelar Rapat Teknis Penggunaan Aplikasi dan Mekanisme Permohonan Dokumen Kependudukan.
Kegiatan ini bertujuan untuk
menyamakan pemahaman serta memperkuat koordinasi terkait penggunaan aplikasi
dan tata cara permohonan dokumen kependudukan yang terintegrasi dengan
fasilitas pelayanan kesehatan. Melalui kerja sama ini, rumah sakit dapat
memfasilitasi pengajuan berbagai dokumen kependudukan, seperti Akta Kelahiran,
Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), serta Akta Kematian.
Rapat dihadiri oleh perwakilan
dari Oetomo Hospital, Rumah Sakit Maranatha, Rumah Sakit Muhammadiyah Bandung
Selatan, dan Rumah Sakit Hermina. Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh mitra
rumah sakit dapat memahami mekanisme layanan secara optimal sehingga proses
penerbitan dokumen kependudukan bagi masyarakat dapat berjalan lebih cepat,
mudah, dan tepat.
Kolaborasi antara Disdukcapil dan
fasilitas kesehatan merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Bandung dalam
menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang semakin dekat,
terintegrasi, dan membahagiakan masyarakat.