Kenapa Background Foto KTP-El Bisa Berbeda? Ini Penjelasan Resminya!
Kenapa Background Foto KTP-El Bisa Berbeda? Ini Penjelasan Resminya!
Tahukah Wargi, bahwa foto pada KTP-el bisa memiliki background biru atau merah? Banyak yang mengira perbedaan warna ini menunjukkan status tertentu, padahal faktanya hanya digunakan untuk memudahkan proses identifikasi dan pengelompokan data kependudukan. Perbedaan warna tidak mempengaruhi fungsi maupun keabsahan KTP-el sebagai identitas resmi.
Untuk mempermudah proses administrasi, berikut pembagian warna background KTP-el :
1. Latar Biru
Digunakan
bagi wargi yang lahir di tahun genap.
Contoh :
1992, 1998, 2002, 2004, dan seterusnya.
2. Latar
Merah
Digunakan
bagi wargi yang lahir di tahun ganjil.
Contoh: 1993,
1999, 2001, 2003, dan seterusnya.
Dengan adanya
pengelompokan warna ini, proses penataan data kependudukan menjadi lebih
efektif dan akurat. Jadi, apa pun warna background foto KTP-el wargi, keduanya
tetap sah dan memiliki fungsi yang sama.
https://www.instagram.com/p/DSG-zXsknQ6/?hl=en&img_index=1