Dokumen Adminduk yang Sudah TTE/Barcode Tidak Perlu Legalisir Lagi Ya Wargi!

Dokumen Adminduk yang Sudah TTE/Barcode Tidak Perlu Legalisir Lagi Ya Wargi!

Masih bingung harus melegalisir dokumen kependudukan untuk berbagai keperluan? Kini Wargi Kabupaten Bandung tidak perlu khawatir.

Dokumen Administrasi Kependudukan yang telah diterbitkan dengan Tanda Tangan Elektronik (TTE).

Keaslian dokumen dapat dicek dengan memindai barcode menggunakan aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau melalui mekanisme verifikasi yang berlaku.

Dengan penerapan layanan digital ini, masyarakat dapat memperoleh pelayanan yang lebih mudah, cepat, dan efisien tanpa perlu melakukan legalisir dokumen yang telah dilengkapi TTE/barcode.

Yuk, manfaatkan layanan administrasi kependudukan yang semakin modern dan terpercaya!

 

https://www.instagram.com/p/DZEM9IgkgD0/?hl=en