Dokumen Adminduk yang Sudah TTE/Barcode Tidak Perlu Legalisir Lagi Ya Wargi!
Dokumen Adminduk yang Sudah TTE/Barcode Tidak Perlu Legalisir Lagi Ya Wargi!
Masih bingung harus melegalisir
dokumen kependudukan untuk berbagai keperluan? Kini Wargi Kabupaten Bandung
tidak perlu khawatir.
Dokumen Administrasi Kependudukan
yang telah diterbitkan dengan Tanda Tangan Elektronik (TTE).
Keaslian dokumen dapat dicek
dengan memindai barcode menggunakan aplikasi Identitas Kependudukan Digital
(IKD) atau melalui mekanisme verifikasi yang berlaku.
Dengan penerapan layanan digital
ini, masyarakat dapat memperoleh pelayanan yang lebih mudah, cepat, dan efisien
tanpa perlu melakukan legalisir dokumen yang telah dilengkapi TTE/barcode.
Yuk, manfaatkan layanan
administrasi kependudukan yang semakin modern dan terpercaya!