Disdukcapil Membuka Layanan di Hari Libur agar Dokumen Adminduk Tetap Terpenuhi

Disdukcapil Membuka Layanan di Hari Libur agar Dokumen Adminduk Tetap Terpenuhi

Bandung, 14 Mei 2026 - Di tengah hari libur & cuti bersama, pelayanan untuk masyarakat tetap menjadi prioritas.

Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, Disdukcapil Kabupaten Bandung tetap membuka layanan administrasi kependudukan pada hari libur. Kebijakan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memastikan kebutuhan dokumen kependudukan masyarakat tetap terpenuhi, khususnya bagi warga yang memiliki keperluan mendesak.

Pelaksanaan layanan ini juga berdasarkan Surat Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Nomor 400.8/4780/DUKCAPIL tanggal 12 Mei 2026 tentang Layanan Dukcapil pada Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tanggal 14 dan 15 Mei 2026.

Masyarakat tetap dapat mengakses layanan pengurusan berbagai dokumen penting seperti Kartu Keluarga (KK), KTP, hingga dokumen administrasi kependudukan lainnya yang dibutuhkan secara segera.

Kehadiran layanan di hari libur ini diharapkan mampu memberikan kemudahan, kepastian, serta pelayanan yang cepat dan responsif bagi masyarakat Kabupaten Bandung, sehingga kebutuhan administrasi tetap dapat terlayani dengan baik meskipun dalam suasana Hari Raya.

Disdukcapil Kabupaten Bandung akan terus berupaya menghadirkan pelayanan adminduk yang mudah, aman, dan membahagiakan masyarakat.

 

https://www.instagram.com/p/DYUA_DSEpnq/?hl=en&img_index=1