Disdukcapil Membuka Layanan di Hari Libur agar Dokumen Adminduk Tetap Terpenuhi
Disdukcapil Membuka Layanan di Hari Libur agar Dokumen Adminduk Tetap Terpenuhi
Bandung, 14 Mei 2026 - Di tengah
hari libur & cuti bersama, pelayanan untuk masyarakat tetap menjadi
prioritas.
Dalam rangka memberikan pelayanan
prima kepada masyarakat, Disdukcapil Kabupaten Bandung tetap membuka layanan
administrasi kependudukan pada hari libur. Kebijakan ini merupakan bentuk
komitmen pemerintah dalam memastikan kebutuhan dokumen kependudukan masyarakat
tetap terpenuhi, khususnya bagi warga yang memiliki keperluan mendesak.
Pelaksanaan layanan ini juga
berdasarkan Surat Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Nomor
400.8/4780/DUKCAPIL tanggal 12 Mei 2026 tentang Layanan Dukcapil pada Hari
Libur Nasional dan Cuti Bersama tanggal 14 dan 15 Mei 2026.
Masyarakat tetap dapat mengakses
layanan pengurusan berbagai dokumen penting seperti Kartu Keluarga (KK), KTP,
hingga dokumen administrasi kependudukan lainnya yang dibutuhkan secara segera.
Kehadiran layanan di hari libur
ini diharapkan mampu memberikan kemudahan, kepastian, serta pelayanan yang
cepat dan responsif bagi masyarakat Kabupaten Bandung, sehingga kebutuhan
administrasi tetap dapat terlayani dengan baik meskipun dalam suasana Hari
Raya.
Disdukcapil Kabupaten Bandung
akan terus berupaya menghadirkan pelayanan adminduk yang mudah, aman, dan
membahagiakan masyarakat.