Kabupaten Bandung Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2025
Kabupaten Bandung Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2025

Wargi Kabupaten Bandung..
Pemerintah
Kabupaten Bandung kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih
opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-9 kalinya secara
berturut-turut. Opini tersebut diberikan atas Laporan Keuangan
Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 oleh Badan Pemeriksa
Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Barat.
Penyerahan Laporan Hasil
Pemeriksaan (LHP) atas LKPD TA 2024 dilaksanakan pada Senin
(26/05/2025) bertempat di Auditorium BPK RI Perwakilan Jawa Barat. Acara
ini turut dihadiri langsung oleh Bupati Bandung, @dadangsupriatna, yang menerima secara simbolis hasil pemeriksaan dari Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Barat.
Dalam
kesempatan tersebut, Bupati menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya
atas pencapaian ini. “Alhamdulillah, Pemkab Bandung kembali meraih opini
WTP yang ke-9 secara berturut-turut. Ini adalah hasil dari kerja keras
dan komitmen seluruh jajaran dalam menjaga transparansi dan
akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, serta hasil dari sinergi yang
kuat antara Pemkab Bandung, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan DPRD
Kabupaten Bandung dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas
pengelolaan keuangan daerah.” ujarnya.
Pencapaian ini menjadi
bukti konsistensi Pemerintah Kabupaten Bandung dalam menyajikan laporan
keuangan yang memenuhi standar akuntansi pemerintahan dan kepatuhan
terhadap regulasi yang berlaku. Bupati juga menegaskan bahwa predikat
WTP ini akan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan tata kelola
pemerintahan yang bersih, efektif, dan berintegritas.
Dengan diraihnya opini WTP ke-9 ini, Pemerintah Kabupaten Bandung semakin memperkuat kepercayaan publik serta lembaga pengawas terhadap pengelolaan keuangan yang dilakukan secara profesional dan bertanggung jawab.