Kabupaten Bandung Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2025

Kabupaten Bandung Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2025

Wargi Kabupaten Bandung..

Pemerintah Kabupaten Bandung kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-9 kalinya secara berturut-turut. Opini tersebut diberikan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Barat.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD TA 2024 dilaksanakan pada Senin (26/05/2025) bertempat di Auditorium BPK RI Perwakilan Jawa Barat. Acara ini turut dihadiri langsung oleh Bupati Bandung, @dadangsupriatna, yang menerima secara simbolis hasil pemeriksaan dari Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Barat.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas pencapaian ini. “Alhamdulillah, Pemkab Bandung kembali meraih opini WTP yang ke-9 secara berturut-turut. Ini adalah hasil dari kerja keras dan komitmen seluruh jajaran dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, serta hasil dari sinergi yang kuat antara Pemkab Bandung, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan DPRD Kabupaten Bandung dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.” ujarnya.

Pencapaian ini menjadi bukti konsistensi Pemerintah Kabupaten Bandung dalam menyajikan laporan keuangan yang memenuhi standar akuntansi pemerintahan dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Bupati juga menegaskan bahwa predikat WTP ini akan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan berintegritas.

Dengan diraihnya opini WTP ke-9 ini, Pemerintah Kabupaten Bandung semakin memperkuat kepercayaan publik serta lembaga pengawas terhadap pengelolaan keuangan yang dilakukan secara profesional dan bertanggung jawab.