mediasi sengketa / perselisihan Wajib Pajak

mediasi sengketa / perselisihan Wajib Pajak

Kepala Bidang Pendapatan Pajak 2, Adid Nurulloh, Sh, MH. didampingi Kasubid Penetapan Pajak 2, H. Deni Irawan, SH. dan Kasubid Pembukuan Pajak 2, Drs. Achmad Chusni Safari, MH. memimpin rapat tentang sengketa / perselisihan Tanah khusunya tetntang Wajib Pajak yang diwakili pengacaranya dengan fihak Pemerintah Desa CIteureup.

Dalam kesempatan tersebut Kepala Bidang menerima berbagai informasi dari kedua belah fihak yang bersengketa sebagai bahan tindaklanjut selanjutnya.

#kerjabedas#tuntas#onenoorppid