Apel Pagi setiap senin dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya

Apel Pagi setiap senin dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya

Izin menyampaikan kegiatan Pimpinan beserta Staf dan Karyawan Bapenda sesuai impelemntasi Peraturan Bupati Bandung Nomor 41 Tahun 2021 Tentang Aturan Jam Kerja ASN dan kewajiban melaksanakan apel pagi setiap hari senin dalam ruang lingkup Pemerintah Kab Bandung,  yaitu  Apel Pagi setiap Hari Senin dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.

Dalam apel tersebut bertindak sebagai pemimpin apel, yaitu Kasubag Umum Kepegawaian, Engkos, S.Ip, M.Ap dan Sekretaris Badan, Drs. Uka Suska Puji Utama, M.Si sebagai Pembina Apel.

Dalam amanatnya, Sekretaris Badan menyampaikan, sbb :

1. Bahwa sebagai tindak lanjut rapat pimpinan dengan Inspektorat yang dihadiri oleh Bapak Bupati Bandung tentang Saber Pungli, diharapkan agar seluruh karyawan Bapenda dalam melaksanakan tugas harus sesuai peraturan yaitu untuk tidak melaksanakan Pungutan Liar.

2. agar dalam melaksanakan tugasnya juga diharapkan untuk terus meningkatkan kedisiplinan sebagai bentuk rasa sykur kita terhadap nikmat yang telah Alloih SWT berikan kepada kita.

#kerjabedas#tuntas#onenoorppid