Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Keterangan

Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak 

Detail Dokumen
  • Nama Instansi

    Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

  • Jenis Dokumen

    Profil Badan Publik

  • Jenis Informasi

    Informasi Berkala

  • Jenis PPID

    PPID Pembantu

  • Format Dokumen

    application/pdf

  • Ukuran Dokumen

    518665

  • Tanggal Diterbitkan

    25 Jun 2019 01:49:32

  • Tanggal Diperbaharui

    19 Jul 2021 03:27:56

  • Tanggal Terakhir Dilihat

    11 Dec 2023 10:07:15

  • Terakhir Didownload

    2023-08-30 02:34:34