Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 97 Tahun 2014 - Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Keterangan

Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 97 Tahun 2014 - Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Detail Dokumen
  • Nama Instansi

    Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

  • Jenis Dokumen

    Regulasi

  • Jenis Informasi

    Informasi Berkala

  • Jenis PPID

    PPID Pembantu

  • Format Dokumen

    application/pdf

  • Ukuran Dokumen

    267479

  • Tanggal Diterbitkan

    24 May 2019 03:12:29

  • Tanggal Diperbaharui

    01 Jan 1970 07:00:00

  • Tanggal Terakhir Dilihat

    06 Dec 2023 09:05:19

  • Terakhir Didownload

    2021-12-13 01:15:36