Peraturan Bupati Bandung Nomor 17 Tahun 2018 - Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala DPMPTSP Kabupaten Bandung

Keterangan

Peraturan Bupati Bandung Nomor 17 Tahun 2018 - Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bandung

Detail Dokumen
  • Nama Instansi

    Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

  • Jenis Dokumen

    Regulasi

  • Jenis Informasi

    Informasi Berkala

  • Jenis PPID

    PPID Pembantu

  • Format Dokumen

    application/pdf

  • Ukuran Dokumen

    373985

  • Tanggal Diterbitkan

    24 May 2019 03:28:28

  • Tanggal Diperbaharui

    01 Jan 1970 07:00:00

  • Tanggal Terakhir Dilihat

    06 Dec 2023 08:52:02

  • Terakhir Didownload

    2023-07-31 08:15:39