Peraturan Bupati Bandung Nomor 17 Tahun 2018 - Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala DPMPTSP Kabupaten Bandung
Keterangan
Peraturan Bupati Bandung Nomor 17 Tahun 2018 - Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bandung
Detail Dokumen
-
Nama Instansi
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
-
Jenis Dokumen
Regulasi
-
Jenis Informasi
Informasi Berkala
-
Jenis PPID
PPID Pembantu
-
Format Dokumen
application/pdf
-
Ukuran Dokumen
373985
-
Tanggal Diterbitkan
24 May 2019 03:28:28
-
Tanggal Diperbaharui
01 Jan 1970 07:00:00
-
Tanggal Terakhir Dilihat
02 Mar 2021 11:16:46
-
Terakhir Didownload
2020-11-26 07:01:37